Pada hari Jumat, 16 Mei 2025, Kampung Panca Karsa Purna Jaya menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan dan pemutakhiran Indeks Desa tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kampung Panca Karsa Purna Jaya dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Panca karsa purna Jaya, Kepala Kampung Panca Karsa Purna jaya, perwakilan Kecamatan Banjar Baru, Pendamping Desa, Pendamping Lokal desa, Babhinkamtibmas, serta jajaran perangkat kampung lainnya.
Dalam musyawarah ini, tim pengisi ID Kampung Panca Karsa Purna Jaya telah mengisi sebanyak 1.879 kuisioner guna memperoleh data yang akurat mengenai perkembangan desa. Terdapat enam dimensi utama yang menjadi dasar dalam pengisian ID, yaitu:
Kategori Desa Berdasarkan ID
Indeks Desa Membangun dikategorikan dalam lima tingkat perkembangan desa, yaitu:
Musyawarah ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan bahwa Kampung Panca Karsa Purna Jaya terus berkembang dan mempertahankan statusnya sebagai Kampung Mandiri. Dengan pemutakhiran data Indeks Desa yang akurat, diharapkan perencanaan pembangunan desa ke depan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.