MUSYAWARAH PENETAPAN RAPBKAMP TAHUN ANGGARAN 2025 KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA
PANCA KARSA PURNA JAYA,- Pemerintah Kampung Panca Karsa purna jaya melaksanakan Musyawarah Penetapan RAPBKamp Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu (19/2/2025).
Musyawarah ini di hadiri Camat Banjar Baru Wayan Wila Rahula Putra, S.IP., Kepala Kampung Panca Karsa Purna Jaya Bakri., BPP Kecamatan Banjar Baru, BPK, Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa, Babinsa Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Bhabinkamtibmas Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Aparatur Kampung Panca Karsa Purna Jaya, TP-PKK, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama Kampung Panca Karsa Purna Jaya.
RAPBKamp Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kampung berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah tersebut semua peserta menyepakati Penetapan RAPBKamp Tahun Anggaran 2025. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musyawarah RAPBKamp.
Selanjutnya Kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dalam musyawarah Kampung kali ini dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah penetapan RAPBKam 2025 yang ditandatangani bersama oleh Kepala Kampung Panca Karsa Purna Jaya dan Badan Permusyawatan Kampung (BPK).
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin