rss_feed

Kampung Panca Karsa Purna Jaya

Jl. Lintas Timur Simpang PU Kec. Banjar Baru
Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34682

mail_outline kampungpkpjaya908@gmail.com

Perayaan
Hari Bumi
  • BAKRI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ROHMAT

    SEKRETARIS KAMPUNG

    Tidak Ada di Kantor
  • WAHYUDI

    KASI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO ALAMSYAH

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • TOHAERUN AL KAWARIZMI

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MISTA

    KETUA RW 002

    Tidak Ada di Kantor
  • DARWANTO

    KETUA RW 003

    Tidak Ada di Kantor
  • HADI RIYANTO

    KETUA RW 001

    Tidak Ada di Kantor
  • BAYU RILLO PHAMBUDI

    KETUA RUKUN WARGA 005

    Tidak Ada di Kantor
  • SUTOYO

    KAUR PERENCANAAN DAN TATA USAHA

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA KECAMATAN BANJAR BARU KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG - KANTOR LAYANAN BUKA : 08.00 - 15.00 WIB
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

0

Total
fingerprint
PENETAPAN PERUBAHAN APBKAM TAHUN ANGGARAN 2025

18 Juni 2025 12:02:04 43 Kali

PANCA KARSA PURNA JAYA, - Setelah dilakukan musyawarah Rancangan Perubahan APBKam  Panca Karsa Purna Jaya Tahun Anggaran 2025 ,  pada Hari Rabu, 18Juni  2025 akhirnya Kampung Panca Karsa Purna Jaya Kecamatan Banjar Baru bisa melakukan Musyawarah Kampung kembali dalam rangka Penetapan Perubahan APBKAM TA.2025.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Banjar Baru Wayan Wila Rahula Putra S.IP. yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar Baru Zainal Abidin,  Serta dihadiri juga Pendamping desa untuk kecamatan Banjar Baru . Bakri  Kepala Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Perangkat Kampung. Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) , Ketua RK/RT  dan Ketua PKK.

APBKam  merupakan dokumen penting bagi Kampung yang menentukan langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah di Kampung ke depan. Apabila APBKam telah ditetapkan Pemerintah Kampung pada awal tahun, Kampung telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan Kampung.

Dalam Sambutan Kepala Kampung Panca Karsa Purna Jaya Bakri menegaskan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBKam untuk dilaksanakan tepat pada waktu yang telah ditentukan mengingat nantinya pasti akan ada perubahan-perubahan dalam pelaksanaan. Hal tersebut berkaitan dengan efisiensi waktu guna terciptanya peningkatan kinerja pemerintah Kampung.

Proses Penetapan Perubahan APBKam:

  1. Perencanaan dan Penyusunan:

Rancangan Perubahan APBKam disusun oleh pemerintah desa, melibatkan BPK (Badan Permusyawaratan Kampung/Desa) dan unsur-unsur lembaga kampung terkait. 

  1. Musyawarah Desa (Musdes):

Rancangan perubahan APBKam dibahas dalam Musyawarah Desa, yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. 

  1. Pembahasan dan Kesepakatan:

Dalam Musdes, rancangan perubahan APBKam dibahas secara mendalam, termasuk penyesuaian anggaran, pergeseran antar jenis belanja, penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, serta penambahan atau pengurangan pendapatan desa. 

  1. Penetapan:

Setelah mencapai kesepakatan, perubahan APBKam ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes). 

Alasan Perubahan APBKam:

  • Keadaan Mendesak:

Perubahan APBKam dapat dilakukan karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja atau penggunaan SILPA tahun sebelumnya, seperti bencana alam atau keadaan darurat lainnya. 

  • Kebutuhan Mendesak:

Perubahan juga dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan fisik dan non-fisik yang mendesak di desa. 

  • Penyesuaian Anggaran:

Perubahan APBKam dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa yang mungkin berubah sepanjang tahun berjalan. 

Pentingnya Penetapan Perubahan APBKam:

Pengelolaan Keuangan Desa:

Penetapan perubahan APBKam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. 

Pembangunan Berkelanjutan:

Perubahan APBKam yang tepat sasaran akan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Transparansi dan Akuntabilitas:

Proses penetapan perubahan APBKam yang melibatkan masyarakat desa memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. 

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Kampung

message Komentar Terkini

  • person Sanjaya Ketua IWO Tuba

    date_range 14 Maret 2024 22:02:30

    Apa saja program prioritas pemkam tahun anggaran 2024 [...]
  • person 123

    date_range 26 Desember 2023 13:27:05

    123123123tes [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jl. Lintas Timur Simpang PU Kec. Banjar Baru
Kampung : Panca Karsa Purna Jaya
Kecamatan : Banjar Baru
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34682
Telepon :
No. HP :
Email : kampungpkpjaya908@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 138
Kemarin : 81
Total Pengunjung : 120.790
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.234
Browser : Mozilla 5.0