PENETAPAN CALON PENERIMA MANFAAT (KPM) BLT-DD TA.2022
Jum’at 28 Januari 2022 bertempat di Balai Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2022.
Musyawarah ini diselenggarakan langsung yang dihadiri oleh Kepala Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Perangkat Kampung, Ketua RT, Ketua BPK dan Anggota, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas,
Dalam pembukaan kegiatan menyampaikan untuk tahun anggaran 2022 jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak 108 KPM dana yang diterima sebesar Rp 300.000 tiap bulannya selama 12 bulan,
Kegiatan ini ditutup dengan menetapkan musyawarah atau hasil kesepakatan akan disahkan lewat berita acara.
Kegiatan ini berjalan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin