You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Panca Karsa Purna Jaya

Kampung Panca Karsa Purna Jaya

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Kampung Panca Karsa Purna Jaya

Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang

Provinsi Lampung

Loading...
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA KECAMATAN BANJAR BARU KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG - KANTOR LAYANAN BUKA : 08.00 - 15.00 WIB

Sejarah Desa

Admin
21 Januari 2021
437 Kali Views

Sejarah Kampung

       Kampung Panca Karsa Purna Jaya awalnya  merupakan   pemukiman  transmigrasi  umum  masyarakat yang berasal dari  Provinsi  Jawa Timur  dan  Jawa Barat.  Penempatan warga  transmigrasi di  lakukan pada bulan Juli tahun  1978, terdiri dari 2 Rayon dengan jumlah penduduk ±1.017 jiwa atau sekitar 250 Kepala Keluarga  yang menempati lahan seluas 1.802 Ha.

Pada mulanya  Kampung ini diberi  nama Pemukiman  Transmigrasi Unit V  (lima) Tulang  Bawang yang dipimpin  oleh  kepala unit  (1978-1984) dan  dalam binaan Departemen Transmigrasi.Saat  itu, luas pemukiman Transmigrasi Unit V adalah ±3.403,55 Ha.

           Pada tanggal 24 Desember 1992, berdasarkan  Surat Keputusan  Gubernur  Kepala Daerah Tingkat I Lampung  Nomor: G/514/B.III/HK/1992 tentang pengesahan pembentukan Desa Ex.UPT/DT dan pemecahan desa menjadi desa pesiapan dalam wilayah Kecamatan Pakuon Ratu, Kecamatan Menggala Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Utara,pemukiman Transmigrasi Unit V diserah terimakan  kepada Daerah    menjadi  desa  persiapan. Pada tahun yang sama, Kampung Kahuripan Jaya dimekarkan dari Kampung Panca Karsa Purna Jaya. Luas wilayah Kampung Panca Karsa Purna Jaya saat itu menjadi ±1802 Ha dengan  jumlah penduduk ±2.206 jiwa atau sekitar 512 Kepala Keluarga yang terbagi dalam 4 dusun.

         Selanjutnya, pada tahun 1994,berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung Nomor: G/071/B.II/HK/1994 tentang pengesahan Desa-desa Ex.UPT/DT menjadi Desa Definitif dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Utara, Kampung Panca Karsa Purna Jaya diubah dari Desa persiapan menjadi Desa Definitif  dengan jumlah penduduk ±2.107 jiwa atau sekitar 476 Kepala Keluarga yang terbagi dalam 4 dusun.

          Kemudian pada tanggal 30 Desember 2008, Kampung Panca Mulia dimekarkan dari Kampung Panca Karsa Purna Jaya yang didefinitifkan oleh Bupati Tulang Bawang, H.DR.Abdurrahman Sarbini.SH.MH,MM. Akibat pemekaran tersebut, luas Kampung Panca Karsa Purna Jaya berubah menjadi ±902 Ha.

Sejarah Pemerintahan Kampung 

          Untuk memperlancar jalanya roda pemerintahan dan peningkatan pelayanan  kepada  masyarakat,  dibentuk  pemerintahan  kampung   yang   terdiri dari: Kepala  Kampung, Juru Tulis  Kampung, Kasi Pemerintahan, Kepala Urusan (KAUR) Pembangunan dan Kepala Urusan (KAUR) Umum,Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan serta ketua Rukun Keluarga (RK) dan ketua Rukun Tetangga (RT).

Berikut adalah  pergantian  Kepala  kampong   Panca Karsa Purna Jaya sejaktahun 1984:

  1. Tumijan (1984-1986)
  2. Supingi (1986-1990)
  3. Fajar (1990-1991)
  4. Supingi (1991-1995)
  5. Subani (1995-1999)
  6. Murdani (1999-2005)
  7. Suyudi (2005-2007)
  8. Sumarji (2007-2013)
  9. Bakri     (2013-2019)
  10. Bakri  dilantik sejak  tanggal 31 Desember  2020 Oleh Bupati Tulang Hj. Winarti,SE.MH dengan  masa Jabatan (2020-2025)

 

 

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan